Judul : 7 Aplikasi Bayar Zakat Fitrah Online yang Bisa Dicoba di Tengah Pandemi Corona
link : 7 Aplikasi Bayar Zakat Fitrah Online yang Bisa Dicoba di Tengah Pandemi Corona
7 Aplikasi Bayar Zakat Fitrah Online yang Bisa Dicoba di Tengah Pandemi Corona
Jakarta -Setiap umat Muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan. Hanya saja, pandemi virus corona membuat aktivitas masyarakat semakin terbatas, termasuk membayar zakat.
Namun hal itu tidak menjadi masalah lagi karena ada aplikasi bayar zakat fitrah online yang bisa dicoba. Menurut Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta pembayaran zakat fitrah hukumnya sah.
"Jangan khawatir tidak pas karena tidak bertemu dengan amilnya. Karena, transaksi itu sudah sah," kata dia saat berbincang dengan detikcom, Selasa (28/4/2020).
Sebagai informasi, dikutip dari laman resmi Baznas, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan Muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Berikut aplikasi-aplikasi zakat fitrah online:
1. Laman Resmi Baznas
Baznas memberi kesempatan masyarakat untuk mencoba layanan bayar zakat fitrah online. Caranya dengan mengunjungi situs https://ift.tt/3dZk4Ny. Kemudian isi informasi yang dibutuhkan, seperti jenis zakat hingga jumlah jiwa yang ingin dibayar.
Selanjutnya pilih metode pembayaran yang ingin digunakan. Terakhir, baca niat pembayaran zakat fitrah yang terdapat pada laman tersebut dan klik 'lanjutkan pembayaran'. Terakhir, konfirmasi pembayaran dengan mengikuti panduan.
2. LinkAja
Aplikasi LinkAja juga memiliki layanan pembayaran zakat fitrah. Dikutip dari Antara, layanan ini baru dimulai di area Jakarta bekerja sama dengan BAZIS DKI.
3. Tokopedia
Selain bisa berbelanja secara online, toko online ini juga memberikan layanan bayar zakat fitrah. Tokopedia sendiri bekerja sama dengan Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat, dan NU Care-Lazisnu untuk menyalurkan zakat.
4. Bukalapak
Bukalapak juga memberikan layanan pembayaran zakat online. Untuk membayarnya, pengguna cukup memilih zakat apa yang akan dibayar apakah fitrah, maal, atau profesi. Kemudian pilih nominal dan lembaga mana yang akan disalurkan.
5. Kitabisa
Untuk menyalurkan zakat fitrah online, website Kitabisa.com bekerja sama dengan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Cara menggunakannya cukup membuka laman di alamat https://ift.tt/28PIWI5 dan ikuti petunjuk untuk selanjutnya membayar via WhatsApp.
6. Dana
Dompet digital, Dana memudahkan pengguna untuk membayar zakat online. Selain zakat fitrah, pengguna juga bisa membayar zakat profesi melalui platform tersebut.
Cukup klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama Dana, kemudian pilih zakat apa yang akan dibayarkan. Terakhir, masukan nominal yang dan klik 'Pay Zakat' untuk membayar.
7. Gojek
Layanan GoGive pada Gojek juga memudahkan umat Islam membayar zakat di tengah pandemi virus corona. Aplikasi ini telah bekerja sama dengan Kitabisa.com, Baznas, Dompet Dhuafa, Yayasan Rumpun Anak Pesisir, Griya Yatim dan Dhuafa untuk penyalurannya.
Selamat mencoba zakat fitrah online!
Simak Video "Maudy Ayunda Patah Hati Jalani Puasa LDR dengan Keluarga"
[Gambas:Video 20detik]
(pay/erd)
from inet.detik https://ift.tt/3g27pLv
via IFTTT
Demikianlah Artikel 7 Aplikasi Bayar Zakat Fitrah Online yang Bisa Dicoba di Tengah Pandemi Corona
Anda sekarang membaca artikel 7 Aplikasi Bayar Zakat Fitrah Online yang Bisa Dicoba di Tengah Pandemi Corona dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2020/05/7-aplikasi-bayar-zakat-fitrah-online.html
0 Response to "7 Aplikasi Bayar Zakat Fitrah Online yang Bisa Dicoba di Tengah Pandemi Corona"
Post a Comment