PS Store Terciduk, Erajaya Apresiasi Bea Cukai

PS Store Terciduk, Erajaya Apresiasi Bea Cukai - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PS Store Terciduk, Erajaya Apresiasi Bea Cukai, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PS Store Terciduk, Erajaya Apresiasi Bea Cukai
link : PS Store Terciduk, Erajaya Apresiasi Bea Cukai

Baca juga


PS Store Terciduk, Erajaya Apresiasi Bea Cukai

Jakarta -

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta berhasil menyita ratusan handphone (HP) ilegal dari tangan PS yang merupakan pemilik PS Store. Upaya ini mendapat apresiasi Erajaya yang merupakan distributor resmi sejumlah brand ponsel, salah satunya iPhone.

"Kami memberikan apresiasi kepada pihak Bea dan Cukai atas tindakannya untuk menindak penjual iPhone ilegal dan apalagi dengan penerapan program IMEI kontrol maka diharapkan tidak ada lagi barang ilegal," kata Hasan Aula, CEO Erajaya kepada detikINET, Selasa (28/7/2020).

"Penjualan barang ilegal akan merugikan pemerintah dari segi pajak," tegasnya.

Dihubungi terpisah Head of Marketing Communications Erajaya Group Djunadi Satrio mengatakan pihaknya sangat menghargai upaya pemerintah yang telah melakukan penindakan terhadap penjual ponsel ilegal. Pasalnya aksi tersebut akan merugikan banyak pihak.

"Penjualan barang ilegal merugikan pemerintah dari segi pajak, perlindungan kepada konsumen terutama dalam kaitan dengan penerapan IMEI kontrol yang diberlakukan saat ini," kata Djunadi.

Diberitakan sebelumnya akun resmi Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, yaitu @bckanwiljakarta mengungkap penangkapan pemilik PS Store. Penangkapan ini dilakukan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan.

"Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 handphone bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000," tulis akun Twitter @bckanwiljakarta yang dikutip detikcom.

Pihak Bea Cukai Jakarta mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bijak dan hati-hati dalam berbelanja, khususnya jangan sampai tergoda dengan tawaran harga yang murah.

Simak Video "Pemerintah Berlakukan Pemblokiran IMEI Mulai Hari Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(afr/fay)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/30XeRk7
via IFTTT


Demikianlah Artikel PS Store Terciduk, Erajaya Apresiasi Bea Cukai

Sekianlah artikel PS Store Terciduk, Erajaya Apresiasi Bea Cukai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PS Store Terciduk, Erajaya Apresiasi Bea Cukai dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2020/07/ps-store-terciduk-erajaya-apresiasi-bea.html

0 Response to "PS Store Terciduk, Erajaya Apresiasi Bea Cukai"

Post a Comment