WhatsApp Cs Setop Ladeni Permintaan Akses Data dari Hong Kong

WhatsApp Cs Setop Ladeni Permintaan Akses Data dari Hong Kong - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul WhatsApp Cs Setop Ladeni Permintaan Akses Data dari Hong Kong, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : WhatsApp Cs Setop Ladeni Permintaan Akses Data dari Hong Kong
link : WhatsApp Cs Setop Ladeni Permintaan Akses Data dari Hong Kong

Baca juga


WhatsApp Cs Setop Ladeni Permintaan Akses Data dari Hong Kong

Jakarta -

WhatsApp dan sejumlah platform besar lainnya mengumumkan berhenti meladeni permintaan akses data dari pemerintah dan penegak hukum Hong Kong.

Permintaan data ini berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional baru yang mulai berlaku pada 1 Juli lalu. WhatsApp langsung memberlakukan jeda ketika hukum tersebut mulai berjalan minggu lalu.

WhatsApp dan induk perusahaannya Facebook, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa mereka akan 'menghentikan' permintaan informasi dari pemerintah Hong Kong sambil menunggu tinjauan lebih lanjut tentang dampak undang-undang tersebut, termasuk uji tuntas hak asasi manusia formal dan melakukan konsultasi dengan ahli hak asasi manusia.

"Kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang mendasar dan mendukung hak orang untuk mengekspresikan diri tanpa rasa takut akan keselamatan mereka atau dampak lainnya," kata Facebook seperti dikutip dari CNN.

Hal serupa dilakukan Google yang juga langsung menghentikan semua permintaan akses data ketika hukum yang baru mulai berlaku.

"Kami langsung menghentikan semua permintaan data baru dari otoritas Hong Kong, dan akan terus meninjau detail undang-undang yang baru," kata juru bicara Google.

Twitter pun mengonfirmasi pihaknya melakukan hal yang sama, sambil meninjau ulang hal tersebut dari segi hukum.

"Seperti banyak organisasi kepentingan publik, pemimpin dan entitas masyarakat sipil, dan rekan-rekan industri, kami memiliki keprihatinan besar mengenai proses pengembangan dan niat penuh undang-undang ini," kata juru bicara Twitter.

Keputusan para raksasa teknologi dan jejaring sosial ini merupakan tanggapan dari undang-undang keamanan nasional baru Hong Kong yang dirumuskan oleh China. Undang-undang ini pertama kali diusulkan pada Mei lalu.

Hong Kong sendiri yang dianggap dimerdekakan oleh China, mulai diatur dan diperketat pembatasan akses informasi dan kebebasan berbicaranya dalam beberapa bulan terakhir.

Konsep "satu negara dua sistem" yang selama ini dianut, tampaknya ingin dihapus oleh China. Hal ini memancing unjuk rasa besar terjadi di Hong Kong sejak tahun lalu hingga saat ini.

Simak Video "Cara Lakukan Video Call WhatsApp hingga 8 Orang"
[Gambas:Video 20detik]
(rns/afr)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/3gu5f6O
via IFTTT


Demikianlah Artikel WhatsApp Cs Setop Ladeni Permintaan Akses Data dari Hong Kong

Sekianlah artikel WhatsApp Cs Setop Ladeni Permintaan Akses Data dari Hong Kong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel WhatsApp Cs Setop Ladeni Permintaan Akses Data dari Hong Kong dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2020/07/whatsapp-cs-setop-ladeni-permintaan.html

0 Response to "WhatsApp Cs Setop Ladeni Permintaan Akses Data dari Hong Kong"

Post a Comment