Gara-gara Cuitannya, Elon Musk Dapat Gugatan Hukum

Gara-gara Cuitannya, Elon Musk Dapat Gugatan Hukum - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gara-gara Cuitannya, Elon Musk Dapat Gugatan Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gara-gara Cuitannya, Elon Musk Dapat Gugatan Hukum
link : Gara-gara Cuitannya, Elon Musk Dapat Gugatan Hukum

Baca juga


Gara-gara Cuitannya, Elon Musk Dapat Gugatan Hukum

Jakarta - CEO Tesla, Elon Musk baru saja dituntut oleh Badan pengawas pasar saham dan investasi Amerika Serikat (SEC) gara-gara cuitannya tentang keinginannya untuk membawa Tesla menjadi perusahaan privat.

Dalam tuntutan SEC, jika dinyatakan bersalah Musk dapat menghadapi berbagai hukuman dari tuntutan perdata ini.

"Ia dapat menghadapi berbagai hukuman ... Ia bisa dijatuhi denda, ia dapat dilarang secara efektif menjadi pejabat utama atau direktur sebuah perusahaan publik dalam jangka waktu tertentu atau secara permanen," kata mantan Chairman SEC, Harvey Pitt, seperti dikutip detikINET dari CNBC, Jumat (28/9/2018).

"Elemen terakhir tersebut dapat menjadi pukulan yang sangat berat bagi Tesla," lanjutnya.

Dalam tuntutannya, SEC mengatakan bahwa cuitan Musk tersebut dianggap memberikan informasi yang salah dan menyesatkan kepada investor. SEC juga mengatakan bahwa cuitan Musk mengakibatkan kebingungan dan gangguan signifikan di pasar untuk saham Tesla serta membahayakan investor.

SEC juga meminta hakim untuk mencegah Musk untuk menjadi pegawai atau direktur dari perusahaan publik sebagai salah satu bentuk hukumannya.

Tapi, selain tuntutan dari SEC, Musk juga harus menghadapi penyelidikan kriminal dari Departemen Kehakiman AS (DOJ). Tesla sendiri mengatakan bahwa DOJ telah meminta dokumen terkait cuitan Musk.

Pitt mengatakan investigasi yang telah dimulai pada awal bulan ini dapat menghadirkan konsekuensi yang lebih berat bagi Musk jika ia terbukti bersalah.

"Tidak boleh dilupakan bahwa ada investigasi kriminal yang masih berlangsung," jelas Pitt.

"Jika, faktanya, dakwaan kriminal dibawa dan dibawa melawan Musk, ia dapat menghadapi hukuman penjara dan juga denda tambahan," lanjutnya.

(fyk/fyk)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2QgGI7V
via IFTTT


Demikianlah Artikel Gara-gara Cuitannya, Elon Musk Dapat Gugatan Hukum

Sekianlah artikel Gara-gara Cuitannya, Elon Musk Dapat Gugatan Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gara-gara Cuitannya, Elon Musk Dapat Gugatan Hukum dengan alamat link http://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/09/gara-gara-cuitannya-elon-musk-dapat.html

0 Response to "Gara-gara Cuitannya, Elon Musk Dapat Gugatan Hukum"

Post a Comment