Skandal Kebocoran Data Bikin Facebook Didenda Rp 9,5 Miliar

Skandal Kebocoran Data Bikin Facebook Didenda Rp 9,5 Miliar - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Skandal Kebocoran Data Bikin Facebook Didenda Rp 9,5 Miliar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Skandal Kebocoran Data Bikin Facebook Didenda Rp 9,5 Miliar
link : Skandal Kebocoran Data Bikin Facebook Didenda Rp 9,5 Miliar

Baca juga


Skandal Kebocoran Data Bikin Facebook Didenda Rp 9,5 Miliar

Jakarta - Pemerintah Inggris melalui Information Commisioner's Office (ICO), menjatuhkan sanksi berupa denda kepada Facebook, terkait skandal kebocoran data yang melibatkan Cambridge Analytica.

Seperti dikutip detikINET dari The Guardian, Rabu (11/7/2018), denda ini dijatuhkan sebagai sanksi untuk dua pelanggaran terhadap Data Protection Act yang dilakukan Facebook.

Adapun besaran denda yang dikenakan Inggris pada raksasa jejaring sosial ini adalah GBP 500 ribu (Rp 9,5 miliar), yang merupakan nilai maksimal.

ICO menganggap Facebook telah gagal melindungi informasi penggunanya dan tidak bersikap transparan mengenai bagaimana data tersebut diambil oleh pihak lain.

"Facebook telah gagal menyediakan perlindungan yang harus mereka sediakan di bawah Data Protection Act," kata Information Commisioner, Elizabeth Denham.

"Denda dan tuntutan menghukum aktor jahat. Tetapi tujuan utama saya adalah untuk melakukan perubahan dan mengembalikan kepercayaan di sistem demokrasi kami," lanjutnya.

Chief Privacy Officer Facebook Erin Egan mengatakan, seharusnya Facebook bertindak lebih cepat dalam menginvestigasi klaim tentang Cambridge Analytica.

"Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, kami seharusnya melakukan lebih banyak untuk menginvestigasi klaim tentang Cambridge Analytica dan mengambil tindakan di 2015," kata Egan menanggapi denda yang dijatuhkan kepada Facebook.

"Kami sedang meninjau laporan tersebut dan akan memberi respon kepada ICO secepatnya," tambahnya.

Denda ini setara dengan pemasukan yang diterima Facebook setiap 5,5 menit di kuartal pertama tahun 2018. Karena waktu kebocoran data terjadi sebelum disahkannya General Data Protection Regulation (GDPR), ICO menjatuhkan denda sesuai aturan Data Protection Act yang menetapkan jumlah maksimal GBP 500 ribu.

Jika berdasarkan aturan denda GDPR, perusahaan yang terbukti gagal mengamankan data penggunanya akan didenda sebesar GBP 17 juta atau 4% dari pendapatan global tahunan, tergantung jumlah mana yang lebih tinggi. Dalam kasus Facebook, denda mereka menurut GDPR dapat mencapai GBP 1,4 miliar (Rp 26 triliun). (rns/rns)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2JdlNPd
via IFTTT


Demikianlah Artikel Skandal Kebocoran Data Bikin Facebook Didenda Rp 9,5 Miliar

Sekianlah artikel Skandal Kebocoran Data Bikin Facebook Didenda Rp 9,5 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Skandal Kebocoran Data Bikin Facebook Didenda Rp 9,5 Miliar dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/07/skandal-kebocoran-data-bikin-facebook.html

0 Response to "Skandal Kebocoran Data Bikin Facebook Didenda Rp 9,5 Miliar"

Post a Comment